
JAKARTA, mulamula.id – Awal Juni 2026 terasa seperti pekan yang bising bagi penegakan hukum. Dalam dua hari beruntun, dua sektor strategis negara diguncang perkara korupsi.
Pertama, Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN, Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakilnya. Mereka menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Sehari kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim sebagai tersangka. Silmy dan tujuh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi diduga terlibat dalam kasus pemerasan pengurusan dokumen keimigrasian.
Dua kasus itu langsung memunculkan pertanyaan besar, apakah musim bongkar korupsi telah tiba? Atau ini hanya riak sesaat dalam penegakan hukum?
Pertanyaan itu wajar. Sebab, dua perkara ini tidak menyentuh sektor kecil. MBG adalah program sosial prioritas dengan skala nasional. Imigrasi adalah layanan publik strategis yang berkaitan dengan mobilitas orang, izin tinggal, dunia usaha, dan wajah negara di hadapan warga maupun orang asing.
Ketika dua sektor itu terseret perkara hukum, isu yang muncul bukan lagi sekadar siapa ditangkap. Isunya melebar ke tata kelola negara.
Dua Sektor, Satu Pola Risiko
Kasus MBG dan kasus imigrasi berbeda dari sisi objek. Namun, keduanya punya kesamaan penting. Keduanya berada di ruang yang mempertemukan kewenangan besar, uang besar, dan layanan publik.
Dalam kasus MBG, Kejagung mendalami dugaan penyimpangan dalam tata kelola program, termasuk penunjukan yayasan sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG. Penyidik menyebut ada yayasan bermasalah yang diduga terafiliasi dengan para tersangka.
Di titik ini, masalah hukum tidak berdiri sendirian. Ada isu konflik kepentingan. Ada risiko pengadaan yang tidak transparan. Ada potensi jaringan pelaksana program yang dibangun bukan berdasarkan kapasitas, melainkan kedekatan.
MBG bukan sekadar program makan. Tapi juga melibatkan dapur, distribusi, penyedia barang, mitra lokal, standar gizi, dan pengawasan harian. Semakin besar skalanya, semakin besar pula ruang penyimpangannya jika kontrol lemah.
Baca juga: Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka, Imigrasi Masuk Ujian Integritas
Sementara dalam kasus imigrasi, KPK menduga ada pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian. Para tersangka disangkakan antara lain Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal ini berkaitan dengan pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum menyalahgunakan kekuasaan untuk memaksa seseorang memberikan sesuatu.
KPK juga menyebut dugaan gratifikasi. Dalam UU Tipikor, gratifikasi kepada penyelenggara negara dapat menjadi perkara hukum jika berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
Bagi publik, istilah hukumnya mungkin terasa teknis. Namun intinya sederhana. Negara sedang memeriksa dugaan penyalahgunaan jabatan dalam layanan yang seharusnya bersih dan setara.
Di sinilah dua kasus itu bertemu. Sama-sama membuka pertanyaan tentang siapa yang mengawasi orang yang diberi kewenangan.
Bersih-bersih atau Momentum Sesaat?
Penahanan pejabat tinggi memang terlihat kuat secara simbolik. Rompi tahanan selalu menarik perhatian publik. Foto pejabat masuk mobil tahanan cepat menyebar. Media sosial langsung ramai.
Namun, penegakan hukum tidak boleh berhenti di simbol.
Kasus korupsi yang menyentuh program prioritas dan layanan publik tidak cukup dibaca sebagai drama penangkapan. Itu harus dibaca sebagai pintu masuk untuk membongkar sistem yang memungkinkan penyimpangan terjadi.
Kalau penyidikan hanya berhenti pada aktor, publik mendapat tontonan. Kalau penyidikan membuka pola, jaringan, alur perintah, dan celah aturan, publik mendapat pembelajaran.
Itu bedanya penindakan biasa dengan pembenahan serius.
Dalam perkara MBG, pertanyaan lanjutannya jelas. Bagaimana mekanisme pemilihan mitra? Siapa yang memverifikasi yayasan? Apakah ada standar transparansi dalam penunjukan pelaksana? Bagaimana pengawasan terhadap pengadaan?
Dalam perkara imigrasi, pertanyaannya juga tajam. Bagaimana proses pengurusan dokumen diawasi? Apakah ada titik layanan yang rawan pungutan? Seberapa kuat sistem digital menutup ruang negosiasi gelap? Siapa yang memeriksa keputusan pejabat di level teknis?
Baca juga: Eks Kepala BGN Ditahan, Kasus MBG Masuk Babak Paling Serius
Pertanyaan-pertanyaan itu penting karena korupsi modern jarang berdiri sebagai tindakan tunggal. Sebaliknya, sering bersembunyi dalam prosedur yang rumit, relasi kuasa yang timpang, dan layanan publik yang tidak transparan.
Bagi warga, korupsi tidak selalu terasa sebagai angka kerugian negara. Kadang juga terasa sebagai biaya tambahan. Sebagai proses yang diperlambat. Sebagai rasa takut menolak permintaan tidak resmi. Sebagai pengalaman bahwa akses ke layanan negara bisa bergantung pada siapa yang dikenal dan berapa yang dibayar.
Itulah sebabnya kasus seperti ini relevan bagi pembaca muda. Korupsi bukan isu jauh di ruang sidang. Korupsi bisa memengaruhi kualitas makan anak sekolah, biaya layanan, peluang kerja, mobilitas, dan rasa adil dalam hidup sehari-hari.
Hukum Harus Menagih Sistem
Pemerintah tentu perlu memastikan layanan tetap berjalan. Istana sudah menyatakan jabatan pejabat yang terseret proses hukum akan ditindaklanjuti sesuai aturan. Dalam kasus imigrasi, layanan publik juga diminta tidak terganggu.
Tetapi respons administratif saja belum cukup. Mengganti orang penting. Namun memperbaiki sistem jauh lebih penting.
Dalam hukum pidana korupsi, pembuktian tetap harus berjalan hati-hati. Para tersangka memiliki hak membela diri. Asas praduga tak bersalah tetap harus dijaga. KPK dan Kejagung juga harus membuktikan konstruksi perkara secara terang, bukan hanya kuat di konferensi pers.
Namun, dari sisi publik, dua kasus ini sudah mengirim sinyal keras. Program besar dan layanan strategis membutuhkan pengawasan yang lebih serius sejak awal, bukan setelah kasus meledak.
Baca juga: Hukum Jangan Hanya Milik Orang Kaya
Apakah ini musim bongkar korupsi? Jawabannya belum bisa dipastikan.
Yang terlihat hari ini adalah momentum. Penegak hukum sedang membuka dua kotak besar. Kotak tata kelola program prioritas dan layanan birokrasi strategis. Nilainya bukan hanya pada siapa yang ditahan, melainkan pada seberapa jauh perkara ini bisa menjelaskan pola penyimpangan.
Jika penyidikan berhenti pada beberapa nama, publik akan melihatnya sebagai gelombang sesaat. Jika penyidikan berlanjut ke pembenahan aturan, audit sistem, transparansi pengadaan, dan perbaikan layanan, barulah itu layak disebut awal bersih-bersih.
Penegakan hukum yang kuat bukan hanya membuat pejabat takut ditangkap. Tetapi juga membuat sistem lebih sulit disalahgunakan.
Di momen itu, kasus MBG dan imigrasi menjadi lebih dari sekadar berita hukum. Tapi, menjadi ujian apakah negara benar-benar mau menutup celah korupsi, atau hanya mengganti wajah di depan kamera. ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.