
JAKARTA, mulamula.id – Di layar aplikasi investasi, angka Rp1 terlihat seperti kesempatan yang sulit dilewatkan. Dengan uang receh, seseorang bisa memiliki banyak lembar saham. Namun, sebelum menekan tombol beli, ada pertanyaan yang lebih penting, mengapa saham itu sampai dihargai serendah itu?
Pertanyaan tersebut menjadi relevan setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) menurunkan batas harga minimum saham di pasar reguler dan pasar tunai dari Rp50 menjadi Rp1 per lembar, efektif Senin, 28 September 2026. Perubahan ini tidak berarti semua saham kini dijual Rp1. BEI membuka kemungkinan harga saham bergerak di bawah batas lama, sesuai transaksi yang terjadi di pasar.
Mengapa Batas Rp50 Dibuka?
Selama ini, saham yang turun hingga Rp50 tidak bisa bergerak lebih rendah di pasar reguler karena terbentur batas minimum. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik berharap penghapusan batas tersebut membantu pembentukan harga yang lebih baik dan meningkatkan aktivitas perdagangan, terutama pada saham yang lama tertahan di Rp50 tanpa banyak transaksi.
Bayangkan sebuah barang yang hanya boleh dipasang dengan harga paling rendah Rp50, sementara calon pembelinya baru tertarik pada harga di bawah itu. Membuka batas memberi penjual dan pembeli ruang lebih luas untuk menemukan harga yang mereka sepakati. Namun, ruang untuk bertransaksi bukan jaminan bahwa pembeli akan selalu tersedia.
Baca juga: BEI Naikkan Ambang Trading Halt Jadi 8 Persen, Antisipasi Kepanikan Pasar
BEI juga menyesuaikan batas kenaikan dan penurunan harga harian. Untuk saham pada rentang Rp1-Rp10, batas pergerakan ke atas maupun ke bawah ditetapkan sebesar Rp1. Angka itu tampak kecil, tetapi persentasenya bisa terasa besar. Saham yang bergerak dari Rp2 ke Rp1, misalnya, kehilangan separuh nilainya. Sebaliknya, kenaikan dari Rp1 ke Rp2 berarti harga menjadi dua kali lipat.
Harga Satu Lembar Belum Menjawab Semuanya
Inilah jebakan yang mudah muncul ketika melihat saham murah. Jumlah lembar terasa banyak, lalu potensi untungnya tampak besar. Padahal, harga satu lembar tidak cukup untuk menilai apakah sebuah perusahaan murah atau mahal. Investor perlu melihat jumlah saham yang beredar, kondisi keuangan perusahaan, prospek bisnis, serta seberapa mudah saham itu dijual kembali.
Risiko terakhir sering luput. Sebuah saham boleh saja ditawarkan pada harga rendah. Namun, ketika pemiliknya ingin menjual, transaksi hanya terjadi jika ada pembeli pada harga yang sesuai. Otoritas Jasa Keuangan mengingatkan bahwa investasi saham memiliki risiko kerugian ketika saham dijual lebih rendah daripada harga belinya.
Baca juga: Korupsi Tanpa Amplop, Kekayaan Naik Lewat Saham
Bagi investor muda, aturan baru BEI layak dipahami sebagai perubahan cara pasar bekerja, bukan ajakan berburu saham dengan angka terkecil. Sebelum membeli, periksa laporan keuangan dan keterbukaan informasi emiten. Lihat pula riwayat perdagangan sahamnya, apakah transaksi cukup aktif, atau harga yang muncul di layar sulit diwujudkan saat ingin keluar?
Harga Rp1 memang membuat saham terlihat terjangkau. Yang menentukan keputusan investasi tetap kualitas perusahaan, risiko yang sanggup ditanggung, dan alasan membeli yang bisa dijelaskan tanpa sekadar berkata, “Mumpung murah.” ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.