Sudah 240 BUMN Ditutup, Ratusan Lain Menyusul

Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah agenda nasional di Sentul, Jawa Barat, 3 Juni 2026. Pemerintah menyebut 240 BUMN sudah ditutup dan ratusan perusahaan negara lain akan dirampingkan. Foto: presidenrepublikindonesia.

JAKARTA, mulamula.idPemerintah mulai memangkas besar-besaran perusahaan pelat merah. Presiden Prabowo Subianto menyebut, sekitar 240 badan usaha milik negara atau BUMN sudah ditutup. Jumlah itu belum berhenti di sana. Pemerintah menargetkan ratusan perusahaan negara lain ikut dirampingkan.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat Penutupan Musyawarah Alim Ulama dan Konferensi Besar NU, Selasa, 23 Juni 2026.

Menurut Prabowo, jumlah BUMN ternyata jauh lebih besar dari yang semula ia bayangkan. Saat mulai memimpin pemerintahan, ia mengira perusahaan negara hanya sekitar 300. Namun, data yang diterima menunjukkan jumlahnya lebih dari 1.000 perusahaan.

Beban Lama BUMN

Masalahnya, tidak semua perusahaan itu sehat.

Sebagian justru terus merugi. Sebagian lain dinilai tidak lagi memberi nilai tambah yang jelas bagi negara. Dalam situasi seperti itu, pemerintah memilih jalan perampingan.

Prabowo mengatakan, sekitar 240 perusahaan negara sudah ditutup. Ke depan, jumlahnya bisa mencapai 700 sampai 800 perusahaan.

Kursi Jabatan Dipangkas

Langkah ini tidak hanya soal menutup badan usaha. Di baliknya, ada isu lama yang sering muncul dalam pengelolaan BUMN: biaya jabatan, beban operasional, dan tata kelola.

Prabowo menyinggung jumlah direksi dan komisaris yang ikut berkurang ketika ratusan perusahaan ditutup. Bila satu perusahaan memiliki beberapa direksi dan komisaris, penutupan ratusan entitas otomatis memangkas banyak kursi jabatan.

Ia juga menyoroti ironi perusahaan yang merugi, tetapi tetap memberi ruang bagi gaji besar, fasilitas, bahkan bonus. Dalam pandangan pemerintah, pola seperti ini membebani keuangan negara.

Baca juga: Ketika Direksi BUMN Bisa Dipidana karena Keputusan Bisnis

Di titik ini, perampingan BUMN menjadi pesan politik dan ekonomi sekaligus.

Negara ingin menunjukkan bahwa perusahaan pelat merah tidak boleh hanya menjadi tempat menampung jabatan. BUMN harus bekerja sebagai mesin layanan publik, pencipta nilai, dan penyumbang ekonomi.

Namun, penutupan BUMN juga perlu dibaca hati-hati.

Tidak semua perusahaan negara berdiri dengan logika bisnis murni. Ada BUMN yang memikul fungsi pelayanan publik. Ada pula yang hadir di sektor strategis karena swasta tidak masuk atau karena negara perlu menjaga akses masyarakat.

Ujian Transparansi Negara

Karena itu, pertanyaan pentingnya bukan hanya berapa banyak BUMN ditutup. Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah menentukan perusahaan mana yang harus dipertahankan, digabung, diperbaiki, atau benar-benar dibubarkan.

Proses ini membutuhkan data yang transparan. Publik perlu tahu apakah sebuah perusahaan ditutup karena rugi kronis, tumpang tindih bisnis, tidak lagi relevan, atau bermasalah secara tata kelola.

Tanpa penjelasan yang cukup, perampingan besar bisa menimbulkan pertanyaan baru. Misalnya soal nasib pekerja, aset perusahaan, utang, kontrak berjalan, serta layanan publik yang sebelumnya dikelola perusahaan tersebut.

Sebelumnya, penyederhanaan struktur BUMN sudah dilakukan di sejumlah kelompok usaha. Anak usaha PLN, Pupuk Indonesia, Telkom Indonesia, Pelindo, PTPN, dan Semen Indonesia dipangkas atau dikonsolidasikan.

Langkah itu masuk dalam program streamlining untuk membuat struktur BUMN lebih ramping, fokus, dan tidak saling tumpang tindih.

Dengan skala target yang disebut Prabowo, agenda ini bisa menjadi salah satu reformasi korporasi negara terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

Baca juga: Era Baru BUMN, Ada BP BUMN dan Larangan Rangkap Jabatan Menteri

Bagi generasi muda, isu ini mungkin terdengar jauh dari kehidupan sehari-hari. Padahal, dampaknya dekat.

BUMN mengelola banyak sektor yang menyentuh publik. Mulai dari listrik, telekomunikasi, pangan, transportasi, pelabuhan, pupuk, perbankan, hingga infrastruktur.

Kalau tata kelolanya buruk, dampaknya bisa muncul dalam bentuk layanan mahal, proyek tidak efisien, utang negara, atau anggaran yang bocor ke struktur yang tidak produktif.

Sebaliknya, bila perampingan dilakukan rapi, negara bisa punya BUMN yang lebih sehat, lebih fokus, dan lebih akuntabel.

Tantangannya ada pada eksekusi.

Menutup perusahaan yang rugi memang penting. Namun, memastikan prosesnya bersih, terbuka, dan adil jauh lebih penting. Sebab reformasi BUMN tidak cukup berhenti pada pengurangan jumlah perusahaan.

Reformasi BUMN harus menjawab satu hal mendasar. Apakah perusahaan negara benar-benar bekerja untuk publik, atau hanya bertahan sebagai struktur yang mahal? ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *